KOMPAS/A HANDOKO
Kapal Vietnam yang digunakan untuk mencuri ikan di perairan Indonesia, yakni di sekitar Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, ditangkap petugas dan ditarik ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak, Sabtu (29/5). Pencurian ikan di perairan Indonesia menunjukkan bahwa nelayan Vietnam semakin nekat. Mereka sebelumnya hanya berani mencuri di zona ekonomi eksklusif atau teritorial.
Kamis, 24 Juni 2010 | 04:44 WIB
Genderang perang terhadap nelayan-nelayan asing, penjarah kekayaan laut Indonesia, setiap tahun menghasilkan sekitar 250 kapal rampasan. Sayang, kapal sitaan dengan berbagai ukuran dan teknologi itu lebih banyak teronggok dimakan karat dan menunggu rusak.
Tak sulit mengenali kapal-kapal sitaan itu, yang sebagian berada di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, di pinggir Sungai Kapuas, Kalimantan Barat. Kapal yang pernah pongah mencuri ratusan ton ikan di perairan Indonesia dan mengirimkannya ke negara-negara asal nelayan tersebut kini sudah hilang kegagahannya.
Di Stasiun Pengawasan PSDKP ada sekitar 40 kapal sitaan, mulai dari kapal kayu berbobot mati 30 gross ton (GT) hingga kapal besi berbobot mati 300 GT. Sebagian besar dilengkapi alat tangkap pukat.
Kapal-kapal kayu umumnya merupakan rampasan dari nelayan Vietnam, Thailand, dan Malaysia, sedangkan kapal besi umumnya rampasan dari nelayan China.
Get Social Share!